Senin, 06 Agustus 2012

Menggunakan Rectangle shape dan Oval shape

Rectangle shape atau bentuk kotak/persegi  dan Oval shape (ikon lingkaran) pada Ms Paint merupakan bentuk umum yang sering digunakan oleh pengguna Ms Paint. Pada kesempatan kali ini, kedua bentuk tersebut akan kita jadikan menjadi gambar Masjid sederhana.
Berikut langkah-langkahnya :
1. Buatlah lingkaran dengan isian penuh (fill). untuk membuat kubah masjid
2. Buatlah bangunan masjid dengan menggunakan ikon persegi, hingga menutupi sebagian lingkaran.
3. Buatlah lingkaran di dalam bangunan masjid (kotak/persegi) dengan warna lain, ini digunakan untuk membuat lubang angin di atas pintu.
4. Buatlah pintu dengan menggunakan persegi di bawah lingkaran (lubang angin).
contoh sederhananya seperti ini ...

 

Rabu, 06 Juni 2012

posisi menentukan kesempatan



senin hari ini, kembali saya mupeng, karena teman saya, yang guru dan pns di kota surakarta mendapat kesempatan untuk mengikuti TOT di Bandungan.


Sudah sekian tahun saya belajar Linux secara otodidak, melalui buku, blog dan internet. Alhasil, dibandingkan dengan teman-teman di instansi kami, bisa dikatakan saya lah yang paling sering menggembar-gemborkan LINUX, UBUNTU, dan SOFTWARE ANTI BAJAKAN. Walaupun selama ini saya masih juga menggunakan Windows bajakan, namun setidaknya saya tahu bahwa suatu saat harus hijrah menunju BERSIH.
Jika selama ini belajar melalui jalur nonformal, saya butuh sesuatu yang agak formal, setidaknya denga TOT atau pembekalan perLINUXan. KEsempatan yang berasal dari BPTIK Propinsi JAwa Tengah inilah yang tidak bisa saya dapatkan.


Kenapa butuh TOT atau Pelatihan dari lembaga negara?
Barangkali ini yang kami butuhkan. Selama ini, kami gerilya untuk mengajak menggunakan Linux, setidaknya mau mengerti bahwa linux tak sekejam yang mereka pikirkan selama ini, sulit dipahami, sulit dipelajari, begitulah makna kejam yang saya maksudkan. Pernah dalam suatu kesempatan kami saya menghadap kepala sekolah untuk menggunakan Linux, dan sang kepala tersebut mengatakan "Khan setelah dari SD anak akan kembali menggunakan Windows, dan lomba-lomba yang digelar pun menggunakan Microsoft". Itu yang menjadi alasan kepala sekolah, dan itupun saya iyakan.
Kesempatan kedua, dengan kepala sekolah yang berbeda. Sang kepala sekolah tidak menolak ataupun mengiyakan, hanya silahkan. 
Lantas, mengapa juga saya tidak segera mengajak beramai-ramai mengajak LINUX???
Pertama, saya butuh provokasi dari "Pemerintah". Hal ini menjadai penting manakala dari Dinas Pendidikan atau Dinas lain, gencar mengkampanyekan penggunaan Open Source, sehingga semua warga di sekolah ini akan lebih tergugah, minimal karena terpaksa.
Kedua, .... tunggu alasan saya selanjutnya












































Rabu, 09 Mei 2012

menghadapi tilang polisi

Dari Wikibooks Indonesia, sumber buku teks bebas berbahasa Indonesia
Langsung ke: navigasi, cari
Pada praktek proses tilang, banyak polisi mengharapkan berdamai, baik secara halus maupun terang-terangan (minta dibantu). Ada beberapa cara untuk menghadapinya.

Menolak Berdamai dengan Dasar Hukum

Kalau ditilang di jalan sebenarnya ada dua pilihan, form biru dan form merah.
  1. Formulir biru adalah menerima kesalahan (artinya tidak perlu berdebat dengan hakim).
    • Dengan form ini bayar denda di BRI yg ditunjuk.
    • Sehabis bayar denda resmi ke BRI, ambil SIM atau STNK yang disita ke kantor Ditlantas setempat
  2. Formulir merah artinya anda tidak terima kesalahan yang dituduhkan, dan diberikan kesempatan untuk berdebat atau minta keringanan kepada hakim. Biasanya tanggal sidang adalah maksimum 14 Hari dari tanggal kejadian, tergantung Hari sidang Tilang di PN (Pengadilan Negeri) bersangkutan.
    • Oleh polisi, barang sitaan (SIM dan/atau STNK) akan disetor ke kantor Ditlantas setempat sampai dengan H-1 tanggal sidang.
    • Selama masih di kantor Ditlantas SIM/STNK itu bisa ditebus tanpa sidang ke PN, cukup ke loket yang tadi disebutkan, serahkan form ulir merah, bayar dendanya, SIM/STNK kembali ke tangan anda0.
    • H-1 sebelum sidang dan seterusnya, SIM/STNK sudah dikirim ke pengadilan sesuai daerah perkara, jadi harus ditebus di PN masing-masing
Menghadiri Sidang banyak alternatif untuk menyelesaikan melalui calo, tetapi biasanya akan lebih mahal daripada kalau menyelesaikan sendiri:
  1. Sepanjang jalan menuju pengadilan, +- 50-100 m sebelum pengadilan banyak terdapat 'Calo' jasa pengurus tilang yang sebenarnya tidak memiliki pengaruh atau efek apapun terhadap pengurusan surat yang ditilang apalagi kemudahannya. Keberadaan mereka 'Calo' jangan ditanggapi dan jangan dihargai sama sekali! Karena mereka mudah emosi dan marah.
  2. Setibanya di PN, begitu parkir sudah dikerubuti calo. Parkir kendaraan di dalam bangunan pengadilan, ambil tiket parkir pada petugas. Jangan parkir depan tepat dibagian luar pagar pengadilan yg banyak 'Calo' juga tukang parkir 'Preman' yang memaksa dan berkata "ya.. yak..parkir disini.. Disini.. Didalam tidak bisa!" Itu bohong, mereka menggangu saja.
  3. Selepas resepsionis calo masih saja akan mendekati anda. Kali ini calo-nya berseragam hijau pegawai negeri. Kata calo tersebut "ibu tunggu aja disini, Rp 65.600,- aja. cepat kok selesainya".
  4. Setelah ditunjukkan ruangan sidangnya, anda tunggu hakim datang. Lalu satu persatu, akan dibacakan nama dan kasusnya hakim langsung akan memberikan putusan soal besarnya denda pembelaan diri bisa dilakukan kalau perlu pembayaran langsung dilakukan di ruang sidang dan STNK yang ditahan juga langsung dikembalikan saat itu
  5. Selepas sidang ada loket untuk mengambil SIM. Bayar disitu untuk mengambil SIM Anda. Akan dikatakan bahwa biayanya Rp 50.600,- jangan percaya.
    1. Langsung sodorkan surat tilang ke salah satu petugas sambil berkata "saya mau ambil berkas ini."
    2. Sang petugas memeriksa surat tilang tersebut dan langsung mencari berkas yang diperlukan di tumpukan yang tepat, dan dalam waktu singkat menemukan berkas yang dicari.
    3. Langsung SIM tersebut diambil dari berkas itu dan diserahkan kepada anda, dan dia akan berkata "45 ribu". Berikan uang dalam jumlah yang tepat.
  6. Cek tabel denda untuk tahu denda yang tepat
  7. Kalau tidak ada tabel denda, tawar saja atau minta bulatkan angkanya.
Tidak Menghadiri Sidang
  1. Kalau anda ingin menghadiri sidang, datanglah sesuai tanggal sidang yang tertera di surat tilang ke PN yg ditunjuk. Tapi ini tidak disarankan karena antriannya luar biasa banyak. Kita tidak akan punya kesempatan bertemu hakim, karena sidangnya sebenarnya IN ABSENTIA, dan banyak sekali CALO yang menawarkan bantuan.
  2. Anda disarankan untuk abaikan saja tanggal sidang tersebut, ambil SIM/STNK di hari lain terserah anda, hindari hari sidang tilang supaya tidak terjebak keramaian, dan langsung tuju loket khusus tilang yang ada di masing-masing PN.
  3. Tunjukkan formulir merahnya, dalam 5 menit SIM/STNK sudah kembali dengan bayar denda resmi.
  4. Sebelumnya cermati berapa denda resminya, supaya tidak dilebihkan oleh petugasnya. Contohnya, anda tahu denda masuk jalur cepat dengan naik motor Rp 15.000, petugasnya berkata Rp 15.600. Dia menambahkan Rp 600 seolah-olah itu perhitungan dengan rumus yang rumit, padahal akal-akalan saja biar ada yang masuk ke kantong dia.
  5. Anda berikan uang bulat 15.000, dia akan diam saja
Intinya:
  1. Jangan takut kalau kena tilang.
  2. Jangan sekali-kali damai dengan polisi di jalanan, pilih tilang saja.
  3. Jangan percaya kalau ditakuti polisi soal denda 1 juta.
  4. Jangan pernah mau kalau polisi menyuruh mengambil SIM di kantor, sepertinya hanya bakal ada cerita tawar-menawar disana.
  5. Jangan percaya kalau polisi berkata sidangnya jam 10. (karena loketnya udah buka dari pagi)
  6. Mengenai sidang:
    • Jangan takut ikut sidang tilang.
      • (sidangnya sendiri non-existance)
      • Pengadilan itu malah lucu
      • Beli makan di pengadilan mahal
      • Banyak supporter gadungan (teman-teman terdakwa), tidak usah takut dengan mereka
    • Sidang tidak dianjurkan kalau tidak mau sebal
  7. Jangan mau pake calo, abaikan calo yang menawarkan bantuan
  8. Bayar denda sesuai tarif resmi.
  9. Jangan percaya sama pecahan 600. Itu buat memberi kesan bahwa dendanya uang pas.
  10. Untuk yang datang terlambat lalu terkejut karena "sidangnya sudah selesai" biasanya akan mendapat "tawaran bantuan" dari pegawai di sana, yang katanya "bisa membantu menyelesaikan". Padahal sebenernya kita bisa menyelesaikan sendiri

Minggu, 29 April 2012

sekilas Ubuntu 12.04 LTS



Sesuai jadwal, hari Kamis 26 April 2012 Canonical mulai menyediakan link untuk segera didownload sistem operasi yang sangat dinantikan Ubuntu 12.04 LTS (LONG TERM SUPPORT) dengan kode Precise Pangolin Final.
 
Ubuntu 12.04 LTS datang membawa kernel Linux 3.2, berbagai update paket software utama, semisal kebutuhan dasar perkantoran, LibreOffice 3.5.2. Saat ini saya mesih menggunakan Libreoffice 3.3 di blankon saya. Antar muka Unity telah diperbarui ke versi 5.10 yang berjalan pada lingkungan desktop Gnome 3.4.1. Menyertakan login manager terbaru LightDM 1.2.1 yang telah dilengkap dengan fitur perubahan background otomatis pada setiap pengguna. (tulisan bojalinuxer.com, dengan perubahan)

Saya berhasil mengunduh pada hari Jumat 27 April 2012, pagi hari (GMT +7). namun baru sempat mencoba menggunakan UFD Kingston 2GB dengan bantuan YUMI terbaru. Dalam 1 UFD saya memasukkan 2 (dua) OS yaitu Ubuntu 12.04 dan linuxmint edisi debian.

Berhubung terakhir saya menggunakan 10.04 dan blankon 7 (Pattimura), butuh beberapa penyesuaian untuk menilai.

Selasa, 24 April 2012

PPs Unnes Adakan Lomba Karya Ilmiah Bagi Guru


Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (PPs Unnes) menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah dengan tema “Peningkatan Mutu Pembelajaran Melalui Implementasi Pembelajaran Inovatif”. Lomba diperuntukkan bagi guru SD hingga SLTA atau sederajat.
Seperti dikutip di laman pps.unnes.ac.id, untuk ketentuan lomba, peserta merupakan guru (SD-MI/SMP-MTs./SMA-MA/SMK), naskah diketik dengan spasi 1,5, huruf Times New Roman, Font 12, Margin atas 4cm, bawah 3cm, kanan 3cm, Kiri 4cm, maksimal 25 halaman. Sampul depan bertuliskan: 1) Judul; 2) Tuliskan “Dalam Rangka Mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmiah Bagi Guru-guru Se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh PPS Unnes Semarang” 3) Nama peserta, 4) Tempat dinas, 5) Tahun. Pengiriman naskah diterima hingga 21 Mei 2012 melalui email pps@unnes.ac.id.
Sistematika penulisan meliputi: 1) Abstrak, 2) Pendahuluan, 3) Kajian Teoretik, 4) Implementasi/pembahasan, 5) Penutup, dan 6) Daftar Pustaka. Aspek yang dinilai meliputi originalitas gagasan, keinovatifan, fisibilitas implementasi, kebahasaan, logis dan runtut.
Naskah yang diterima akan diseleksi untuk menetapkan 5 naskah nominasi. Peserta terpilih (nominator) akan diumumkan melalui website pps.unnes.ac.id dan dihubungi melalui nomor handphone (diharuskan menyertakan nomor pada biodata sebagai lampiran naskah). Peserta terpilih akan memaparkan karya tulisnya pada 29 Mei 2012, mulai pukul 08.00 WIB dihadapan 3 juri. Pengumuman pemenang dan pembagian hadiah dilaksanakan setelah acara pemaparan.
Juara I akan memperoleh uang pembinaan sebesar Rp 1.000.000, juara II Rp 800.000, juara III Rp 600.000. Semua pemenang juga mendapat piagam dan trofi. Informasi lebih lanjut di pps.unnes.ac.id atau contact person Setya Rahayu (081325782212), Titi Prihatin (081575067233).

sumber : http://unnes.ac.id/berita/pps-unnes-adakan-lomba-karya-ilmiah-bagi-guru/

Jumat, 20 April 2012

MEMBUAT BINTANG dengan menggunakan POLYGON

Kali ini anak-anak kelas I belajar membuat bintang dengan menggunakan tool polygon. 
Cukup dengan lima langkah, TURUN-NAIK-LURUS-TURUN-NAIK. jadilah sebuah bintang.
berikut langkahnya :
tool polygon
1. klik ikon poligon 
2. Klik di sembarang titik, geser mouse ke BAWAH, klik sekali, geser mouse ke samping ATAS, klik sekali, geser ke samping MENDATAR/LURUS, klik sekali, geser ke samping kiri BAWAH, klik sekali, geser ke ATAS, hingga kembali ke posisi awal, klik 2x.


seperti ini ...

Kamis, 12 April 2012

membuat bingkai foto

membuat bingkai foto menggunakan paint

Perbaikan Rapor Mutu Pendidikan

INSPIRASI CARA MEMBENAHI KUALITAS PEMBELAJARAN 1.      Kualitas Pembelajaran A.     Metode Pembelajaran Inspirasi 1          :  Kepala...