Jumat, 21 Oktober 2011

geospasial


Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi,letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
(UU No 4 Th 2011, Bab I, Pasal 1, Ayat 2)

0 komentar:

Posting Komentar

Perbaikan Rapor Mutu Pendidikan

INSPIRASI CARA MEMBENAHI KUALITAS PEMBELAJARAN 1.      Kualitas Pembelajaran A.     Metode Pembelajaran Inspirasi 1          :  Kepala...