Jumat, 21 Oktober 2011

geospasial


Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi,letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
(UU No 4 Th 2011, Bab I, Pasal 1, Ayat 2)

0 komentar:

Posting Komentar

Susahnya menulis

a_budi_gambarkan_seorang_guru_laki-laki_yang_sedang_bingu_62607926-9a5e-4ec4-a66c-a4ece2f65d4c Sudah beberapa kali ini, saya melewatkan kese...